Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan isu sosial yang kompleks dan multifaset. Dinamika relasi kuasa di dalam keluarga sering kali menjadi akar permasalahan kekerasan ini. Relasi kuasa yang tidak seimbang antara pasangan—sering kali antara suami dan istri—dapat menciptakan lingkungan di mana salah satu pihak merasa berhak untuk mengontrol dan mendominasi yang lain. Dalam banyak kasus, kekerasan fisik, emosional, dan psikologis terjadi sebagai manifestasi dari relasi kuasa yang timpang ini.
Ketidaksetaraan gender adalah faktor signifikan yang mempengaruhi dinamika kekerasan dalam rumah tangga. Perempuan, yang sering kali berada dalam posisi subordinat, menghadapi risiko yang lebih tinggi untuk menjadi korban. Mereka mungkin terjebak dalam siklus kekerasan karena faktor ekonomi, sosial, dan budaya yang membatasi kebebasan mereka. Pemahaman tentang dinamika ini sangat penting untuk merumuskan solusi yang efektif dalam mencegah KDRT dan memberikan dukungan kepada korban.